Kebijakan pangan untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga di Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mengakses pangan yang cukup dan bergizi dengan harga yang terjangkau.
Menurut Kementerian Pertanian, kebijakan pangan haruslah holistik dan komprehensif. Hal ini sejalan dengan pendapat dari Dr. Ir. Agus Pakpahan, M.Sc., seorang ahli pangan dari Universitas Gadjah Mada, yang menyatakan bahwa “ketersediaan pangan harus diimbangi dengan keterjangkauan harga agar semua orang dapat menikmati pangan yang sehat dan bergizi.”
Salah satu langkah yang dapat diambil untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan meningkatkan produksi pangan dalam negeri. Menurut data Badan Pusat Statistik, Indonesia masih mengimpor sebagian besar bahan pangan, seperti beras, gula, dan daging sapi. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada potensi besar untuk meningkatkan produksi pangan dalam negeri.
Selain itu, kebijakan pangan juga harus memperhatikan faktor-faktor lain yang mempengaruhi ketersediaan dan keterjangkauan harga, seperti distribusi pangan, infrastruktur, dan kebijakan perdagangan. Menurut Prof. Dr. Ir. Bambang Brodjonegoro, M.U.P., seorang ekonom dari Universitas Indonesia, “ketersediaan pangan tidak hanya ditentukan oleh produksi, tetapi juga oleh distribusi yang efisien dan kebijakan perdagangan yang mendukung.”
Dengan adanya kebijakan pangan yang baik, diharapkan dapat tercipta sistem pangan yang berkelanjutan dan mampu memenuhi kebutuhan pangan seluruh masyarakat Indonesia. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Pertanian, “pangan adalah hak asasi manusia yang harus dijamin ketersediaan dan keterjangkaunya bagi semua orang.” Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pangan yang efektif dan berkelanjutan.