Mengapa Harga Pangan di Indonesia Semakin Mahal?


Mengapa harga pangan di Indonesia semakin mahal? Pertanyaan ini seringkali muncul di benak kita ketika berbelanja kebutuhan pokok di pasar. Kenaikan harga pangan memang menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terutama bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah yang terkadang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan harga pangan di Indonesia semakin mahal adalah ketergantungan pada impor bahan pangan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sebagian besar beras yang dikonsumsi di Indonesia berasal dari impor. Hal ini membuat harga beras di pasar domestik dipengaruhi oleh fluktuasi harga internasional.

Menurut Dr. R. Azis Nur Bambang, seorang pakar ekonomi pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), “Ketergantungan pada impor bahan pangan membuat harga pangan di Indonesia rentan terhadap perubahan harga global. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan produksi pangan dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada impor.”

Selain itu, faktor cuaca juga turut berperan dalam kenaikan harga pangan. Musim kemarau yang panjang atau banjir yang melanda daerah pertanian dapat mengakibatkan gagal panen dan berkurangnya pasokan pangan. Hal ini tentu akan berdampak pada kenaikan harga pangan di pasaran.

Menurut Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, “Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan ketahanan pangan melalui program-program seperti Program Swasembada Pangan. Namun, tantangan cuaca ekstrem dan keterbatasan lahan pertanian menjadi hambatan dalam mencapai swasembada pangan.”

Selain faktor-faktor tersebut, adanya praktik kartel dan monopoli dalam distribusi pangan juga dapat menyebabkan kenaikan harga pangan. Harga pangan yang ditentukan oleh kartel atau monopoli cenderung lebih tinggi dari harga yang seharusnya, sehingga merugikan konsumen.

Untuk mengatasi kenaikan harga pangan, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkret seperti memperkuat ketahanan pangan, mengurangi ketergantungan pada impor, serta mengawasi praktik kartel dan monopoli dalam distribusi pangan. Dengan demikian, diharapkan harga pangan di Indonesia dapat terkendali dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.