Permasalahan pencemaran lingkungan dalam sektor pertanian telah menjadi topik yang semakin hangat di kalangan ahli lingkungan dan petani. Mengurai permasalahan ini tidaklah mudah, namun penting untuk dilakukan agar dapat menemukan solusi yang tepat.
Menurut Dr. Bambang Setiadi, seorang pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, pencemaran lingkungan dalam sektor pertanian disebabkan oleh penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang berlebihan. “Pestisida dan pupuk kimia yang digunakan secara berlebihan dapat mencemari tanah, air, dan udara, serta membahayakan kesehatan manusia,” ujarnya.
Salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan menerapkan pertanian organik. Menurut Dr. Susanto, seorang ahli pertanian organik, pertanian organik merupakan metode pertanian yang ramah lingkungan dan tidak menggunakan pestisida kimia serta pupuk kimia. “Dengan menerapkan pertanian organik, kita dapat mengurangi dampak negatif pencemaran lingkungan dalam sektor pertanian,” katanya.
Namun, penerapan pertanian organik tidaklah mudah. Petani perlu mendapatkan pendampingan dan pelatihan agar dapat beralih ke pertanian organik. Menurut data Kementerian Pertanian, hingga saat ini baru sekitar 5% dari total petani di Indonesia yang menerapkan pertanian organik.
Selain itu, dukungan dari pemerintah juga sangat diperlukan dalam mengatasi permasalahan pencemaran lingkungan dalam sektor pertanian. Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi penggunaan pestisida dan pupuk kimia melalui program-program penyuluhan dan pengawasan.
Dengan kerjasama antara petani, ahli lingkungan, dan pemerintah, diharapkan permasalahan pencemaran lingkungan dalam sektor pertanian dapat diurai dan diatasi dengan baik. “Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan agar tetap lestari untuk generasi mendatang,” ujar Siti Nurbaya.